Pemkab. Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Pulang Pisau Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor.) Teknis Pemerintahan Desa dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Sekabupaten Pulang Pisau tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (5/6/2024).
Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani dalam kesempatan tersebut juga melakukan Penandatanganan antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten tentang Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Baru saja saya selaku Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menandatangani naskah kerja sama tentang Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa,” ucapnya.
Pj. Bupati Pulang Pisau mengatakan hadirnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan yang terbaru UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 tahun 2014, memberikan hak dan kewajiban kepada desa. Salah satunya, desa mendapatkan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa.
“Dengan adanya kerja sama ini semakin meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam kita mengawal pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau khususnya pembangunan yang ada di desa-desa,” tambahnya.
Tak hentinya juga, Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani mengatakan serta menghimbau, yang masih menjadi Prioritas Pemerintah Pusat juga daerah dalam hal penanganan Kasus Stunting, Inflasi Daerah, Pengangguran, Ketahanan Pangan, Kemiskinan, dan juga Investasi Daerah.
Tak hentinya juga, Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani mengatakan serta menghimbau, yang masih menjadi Prioritas Pemerintah Pusat juga daerah dalam hal penanganan Kasus Stunting, Inflasi Daerah, Pengangguran, Ketahanan Pangan, Kemiskinan, dan juga Investasi Daerah.
“Mengacu pada Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi Widodo, peran desa sangat penting dan terus didorong luar biasa, guna mengejar pemerataan pembangunan Indonesia yang dimulai dari pinggiran dalam hal ini desa-desa di Indonesia, itu artinya desa mempunyai posisi yang strategis dalam percepatan pembangunan,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan rakor diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, Ketua DPRD Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, Kapolres. Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, Kepala Pengadilan Agama, Wiryawan Arif, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, juga para tamu undangan Lainnya. (Diskominfostandi. Kab. Pulang Pisau)